Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Banyak Perusahaan Tak Naikkan Gaji Karyawan Sesuai Aturan, ini Penyebabnya

×

Banyak Perusahaan Tak Naikkan Gaji Karyawan Sesuai Aturan, ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Laporan tersebut melibatkan lebih dari 1.200 profesional sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Buruh / karyawan / pekerja Indonesia. Ilustrasi
Buruh / karyawan / pekerja Indonesia. Ilustrasi

Jakarta (Kronikdaily.com) — Tekanan ekonomi global dan ketidakpastian bisnis memaksa banyak perusahaan di Indonesia menahan laju kenaikan gaji. Hanya 24 persen perusahaan yang mampu memberikan penyesuaian gaji karyawan setara atau lebih tinggi dari inflasi selama 2024.

Temuan itu berasal dari laporan Hiring, Compensation, and Benefits 2025 rilisan Jobstreet by SEEK Indonesia. Laporan tersebut melibatkan lebih dari 1.200 profesional sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Sales Director Jobstreet by SEEK Indonesia, Wisnu Dharmawan, menyatakan tren itu menunjukkan perlambatan signifikan dari tahun sebelumnya. “Tahun 2023, sekitar 86 persen perusahaan menaikkan gaji karyawan. Kini hanya 75 persen, dan sebagian besar di bawah 5 persen,” ujarnya saat paparan laporan terbaru itu.

BACA JUGA: Industri Manufaktur Indonesia Terjun Bebas, ini Penyebabnya

Jumlah perusahaan yang memberikan kenaikan gaji di atas 10 persen juga turun drastis. Banyak perusahaan hanya sanggup menaikkan gaji 1–5 persen, dan sebagian lainnya tidak menaikkan sama sekali.

Dia menyebut tren itu sebagai indikasi kenaikan gaji makin sulit pekerja capai. Meski begitu, perusahaan mencoba mempertahankan semangat karyawan melalui kompensasi lain. Rata-rata bonus tahunan justru meningkat dari 2,4 bulan menjadi 2,9 bulan gaji pokok.

“Bonus lebih fleksibel daripada gaji tetap. Jika kinerja bagus dan perusahaan untung, bonus bisa lebih besar. Tapi, jika kondisi berat bisa berkurang. Itu jadi strategi utama banyak perusahaan saat ini,” kata Wisnu.

Laporan itu juga mengungkap 44 persen perusahaan mempertimbangkan laju inflasi dalam menentukan kenaikan gaji. Namun, hanya sepertiga yang benar-benar mampu menyamakan kenaikan tersebut dengan inflasi.

Artinya, perusahaan sadar akan tekanan biaya hidup yang pekerja alami. Namun, tidak semua mampu menyesuaikan kompensasi karena keterbatasan finansial.

Tren efisiensi tenaga kerja juga semakin nyata di 2024. Sekitar 42 persen perusahaan mengaku melakukan pemangkasan karyawan, naik signifikan dari 28 persen pada 2023. Meski begitu, sekitar 90 persen perusahaan tetap membuka perekrutan untuk posisi baru, meski lebih selektif.

Strategi Perusahaan

Banyak dari mereka kini fokus pada pekerja kontrak, paruh waktu, atau freelance, demi fleksibilitas struktur biaya. Wisnu menambahkan pendekatan strategis itu bertujuan menjaga operasional tetap efisien tanpa mengorbankan produktivitas.

Kondisi itu menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia sedang mengalami penyesuaian besar. Para pekerja harus terus meningkatkan keterampilan agar tetap relevan dan kompetitif di tengah ketidakpastian ekonomi.