Jakarta (Kronikdaily.com) — PT Pegadaian terus memperkuat perannya sebagai bank emas dengan menyalurkan pinjaman emas mencapai 150 kilogram hingga Maret 2025. Pinjaman tersebut melalui layanan pinjaman modal kerja emas bagi pelaku usaha di sektor emas.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan Pegadaian menjalankan tiga kegiatan utama sebagai bank emas. Ketiga layanan itu adalah deposito emas, titipan emas korporasi, dan pinjaman modal kerja emas.
“Pinjaman modal kerja emas yang tersalur mencapai 150 kg,” ujar Agusman dalam keterangan tertulis.
Jika mengacu harga emas 1 kg di Galeri 24 sebesar Rp1,71 miliar per 31 Maret 2025, nilai pinjaman emas Pegadaian setara Rp257,17 miliar.
Layanan pinjaman modal kerja emas terancang khusus bagi badan usaha produsen emas, manufaktur, dan distributor emas yang beroperasi minimal tiga tahun. Tingkat bunga layanan itu di atas 7% per tahun.
Selain pinjaman, Pegadaian juga menghimpun emas melalui layanan deposito emas. Jumlah emas yang terhimpun lewat produk itu mencapai 788 kg hingga Maret 2025. Nasabah akan menerima imbal hasil dalam bentuk gram emas, tanpa pengaruh harga pasar.
Deposito emas memiliki pilihan tenor 6, 9, dan 12 bulan, dengan minimal penempatan mulai dari 5 gram emas. Pegadaian juga menjamin keamanan karena seluruh logam mulia tersimpan dan terasuransikan.
Untuk nasabah korporasi tersedia juga titipan emas korporasi. Layanan itu sudah menerima setidaknya 2,27 kg emas batangan bersertifikat dengan kadar 99,9%.
Pegadaian menetapkan biaya taksiran Rp500.000 per keping dan biaya titipan Rp500 per gram. Fasilitas itu cocok bagi perusahaan yang membutuhkan penyimpanan emas dalam volume besar.
Langkah-langkah tersebut memperkuat posisi PT Pegadaian dalam ekosistem bank emas nasional dan meningkatkan akses pembiayaan berbasis komoditas emas.











