Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Menyakita Tak Sesuai Takaran, Begini Kondisinya di Lampung

×

Menyakita Tak Sesuai Takaran, Begini Kondisinya di Lampung

Sebarkan artikel ini
Menteri Pertanian menguji takaran Minyakita. Antara
Menteri Pertanian menguji takaran Minyakita. Antara

Jakarta — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung mengaku belum menemukan minyakita yang tidak sesuai takaran.

“Ada berita yang beredar itu bukan temuan di Lampung karena masing-masing penyedia Minyakita beda-beda. Nanti, kami cek dulu dengan menurunkan satgas pangan,” kata Kepala Disperindag Lampung, Evie Fatmawati, Senin (10/3).

Menurut dia, pengemasan Minyakita adalah Distributor 1 (D1), Distributor 2 (D2) hingga Distributor 3 (D3). “Kalau mengambil dari perusahaan langsung untuk di Lampung ada dari LDC dan Domus. Dia keluar langsung masuk ke Bulog,” ujar dia.

Dia menduga, pihak yang melakukan pengurangan takaran merupakan perusahaan dengan kapasitas kecil.

“Mungkin ada kasus yang ngemas D3 atau agen yang partai kecil sehingga melakukan pengurangan volume. Kalau perusahaan biasanya ada takaran langsung. Nanti kami cek dulu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan sidak untuk memastikan produk Minyakita L takaran yang tertera pada kemasan. “Kami akan koordinasi dulu dengan satgas pangan. Untuk sidak pasti, tapi tidak bisa jelaskan waktunya,” katanya.

Untuk diketahui, inspeksi dadakan itu setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menemukan minyak goreng kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Mentan juga menemukan isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Selain itu, harga Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, tetapi menjadi Rp18.000 per liter. (ATI/L3)