Kronikdaily.com (Jakarta) — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan akan mengawasi penuh proses perpindahan penjual dari Tokopedia ke pusat penjualan terpadu, yaitu TikTok Shop Seller Center.
Langkah itu untuk menjamin tidak ada pelaku UMKM yang merugi dalam proses integrasi tersebut.
TikTok Instruksikan Penjual Tokopedia Lakukan Integrasi
Menurut dia, kebijakan baru dari ByteDance, pemilik Tokopedia, yang meminta seluruh penjual untuk menggabungkan akun mereka ke sistem pusat yang terintegrasi. Deadline integrasi tersebut pada 9 Juni 2025.
BACA JUGA: Cara UMKM Menjadi Mitra Program MBG dan Dapat Modal Hingga Rp500 Juta
Berdasarkan informasi dari situs resmi Tokopedia, integrasi itu untuk memudahkan penjual dalam mengelola toko di dua platform sekaligus, yaitu Tokopedia dan TikTok Shop. Satu dashboard terpadu akan menyederhanakan proses administrasi dan operasional toko online.
“Kelola toko jadi lebih mudah dan efisien. Semua aktivitas penjualan dapat di satu tempat,” tulis pihak Tokopedia melalui laman resmi mereka.
Menteri Maman Tekankan Perlindungan UMKM dan Produk Lokal
Dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), Maman mengingatkan semua pihak agar menjaga praktik bisnis yang sehat.
“Saya tidak melarang aktivitas e-commerce berkembang, asalkan UMKM dan produk lokal tetap menjadi prioritas utama,” ujar dia.
Ia juga memastikan kementeriannya akan hadir mengawal proses transisi agar tidak menjadi beban bagi para pelaku usaha mikro. Kementerian akan fokus melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring terhadap dampak kebijakan ini.
Pemanggilan Manajemen TikTok Shop dan Tokopedia
Menjawab pertanyaan seputar kemungkinan pemanggilan manajemen Tokopedia dan TikTok Shop, dia menyebut hal tersebut merupakan bagian dari rutinitas pengawasan kementerian. “Kami rutin memanggil berbagai pihak untuk berdiskusi dan mengevaluasi. Ini bukan hal baru,” kata dia.
Integrasi Dorong Efisiensi dan Perluasan Pasar
Atas integrasi itu membuat penjual berpotensi menjangkau lebih banyak konsumen dan meningkatkan efisiensi operasional. ByteDance mengklaim sistem itu akan memberi kemudahan tanpa harus beralih platform secara manual.
Namun, pemerintah melalui Kementerian UMKM tetap mengingatkan agar perusahaan besar tidak mengesampingkan kepentingan pelaku usaha kecil dalam setiap kebijakan teknologi atau integrasi.











