Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Penutupan Kantor Bank Sebabkan PHK Massal? ini Penjelasan OJK

×

Penutupan Kantor Bank Sebabkan PHK Massal? ini Penjelasan OJK

Sebarkan artikel ini

Masyarakat kini lebih memilih transaksi melalui aplikasi mobile dan platform digital.

Kronikdaily.com (Jakarta) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penutupan kantor cabang bank tidak menimbulkan risiko pemutusan hubungan kerja massal. Industri perbankan menyiapkan langkah antisipasi menghadapi pengurangan pegawai akibat efisiensi operasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bank menjalankan program pelatihan ulang dan merelokasi pegawai ke unit bisnis lain. “Bank-bank mengelola proses efisiensi dengan pelatihan dan alih tugas karyawan,” ujar Dian.

Digitalisasi Ubah Pola Layanan, Efisiensi Jadi Prioritas

Dian menambahkan tren penutupan kantor cabang bank terjadi karena pergeseran perilaku nasabah dan percepatan digitalisasi layanan. Masyarakat kini lebih memilih transaksi melalui aplikasi mobile dan platform digital. Hal itu membuat kunjungan ke kantor cabang tidak lagi menjadi kebutuhan utama. “Efisiensi kini jadi fokus utama. Cabang dengan transaksi rendah menjadi tidak produktif,” jelasnya.

BACA JUGA: Ribuan Kantor Bank Tutup Seketika, ini Penyebabnya

Namun, OJK memastikan seluruh bank mematuhi ketentuan ketenagakerjaan saat melakukan efisiensi. Termasuk dalam hal kompensasi dan hak pegawai terdampak. Dia menegaskan belum ada tanda-tanda PHK massal dalam skala besar yang membahayakan stabilitas sektor keuangan.

Jumlah Kantor Bank Terus Berkurang Seiring Digitalisasi

OJK mencatat penurunan jumlah kantor bank umum dalam setahun terakhir. Per Maret 2024, terdapat 24.243 kantor bank umum di Indonesia. Jumlah itu menyusut menjadi 23.734 pada Maret 2025. Bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tercatat menutup 275 kantor dalam periode tersebut. Dari 12.391 unit, kini tersisa 12.116 kantor.

Bank swasta nasional juga menutup 187 kantor, menyisakan 7.602 unit dari sebelumnya 7.789. Bank Pembangunan Daerah (BPD) mengurangi jumlah kantor dari 4.044 menjadi 3.997 atau berkurang 47 unit. Sementara itu, bank asing tidak melakukan perubahan jumlah kantor dan tetap bertahan dengan 19 unit.

Penutupan Kantor Strategi Adaptif di Era Digital

Langkah efisiensi itu sebagai bentuk adaptasi terhadap digitalisasi. Biaya operasional yang tinggi membuat banyak bank memilih menutup kantor dengan volume transaksi minim. OJK menilai langkah itu rasional dan tidak mengancam kestabilan tenaga kerja di sektor perbankan. (MI/L3)