Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Revisi UU TNI Penyebab Investor Batal Investasi, Begini Alasannya

×

Revisi UU TNI Penyebab Investor Batal Investasi, Begini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Ketentuan baru yang memungkinkan anggota militer aktif menduduki jabatan sipil memicu keraguan calon investor.

Demo tolak revisi UU TNI. Dok Antara
Demo tolak revisi UU TNI. Dok Antara

Jakarta (Kronikdaily.com) — Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi faktor utama batalnya investasi konsorsium LG di proyek baterai mobil listrik di Indonesia.

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhamad Haripin, menyebut substansi revisi tersebut menjadi sorotan calon investor asing. “Negara-negara asing dan investor melihat adanya gejala kemunduran di Indonesia akibat revisi UU TNI,” kata Haripin, saat diskusi virtual bersama Pusat Riset Politik BRIN, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ketentuan baru yang memungkinkan anggota militer aktif menduduki jabatan sipil memicu keraguan calon investor. Dalam politik internasional, kebijakan semacam itu tidak lazim dan menimbulkan kekhawatiran.

BACA JUGA: Perbedaan Emas Antam, UBS, Pegadaian, dan Galeri24, Kenali Sebelum Investasi

Dia juga menilai dinamika politik dalam negeri memperburuk situasi. Demonstrasi besar-besaran terkait penolakan revisi UU TNI terjadi di sekitar 46 kota di Indonesia dalam berbagai skala.

Ia menjelaskan ada demonstrasi yang berlangsung damai, tetapi ada juga yang berujung kekerasan hingga menyebabkan mahasiswa luka parah. “Pemerintah dan DPR terkesan mengabaikan aspirasi publik terkait penolakan revisi UU TNI,” ujar dia.

Menurutnya, sikap abai itu membuat investor asing mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga iklim demokrasi dan stabilitas politik. “Investor tentu mencatat bagaimana pemerintah baru Indonesia menyikapi perbedaan pendapat,” kata dia.

Sementara itu, situasi politik di Korea Selatan juga memengaruhi keputusan investasi konsorsium. Pada awal April 2025, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah deklarasi darurat militer yang kontroversial.

Menurut dia, keberhasilan masyarakat Korea Selatan memperjuangkan aspirasi mereka menjadi pembanding dengan kondisi Indonesia saat ini. “Di Korea Selatan, aspirasi masyarakat berhasil didengar, sementara di Indonesia justru sebaliknya,” kata dia.

Permintaan Kendaraan Listrik Melambat

Sebelumnya, konsorsium Korea Selatan memutuskan menarik investasi senilai 7,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp129,8 triliun (asumsi kurs Rp16.862 per dolar AS) dari proyek pengembangan baterai listrik di Indonesia.

Konsorsium tersebut mencakup LG Energy Solution, LG Chem, LX International Corp, dan beberapa mitra lainnya. Mereka sebelumnya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta BUMN untuk membangun rantai pasok baterai EV. Mulai dari pengadaan bahan baku hingga produksi sel baterai.

Menurut laporan Yonhap News Agency, keputusan itu setelah konsorsium berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia. Mereka mempertimbangkan perlambatan permintaan kendaraan listrik global dan perubahan lanskap industri. “Setelah mempertimbangkan kondisi pasar dan lingkungan investasi, kami memutuskan keluar dari proyek,” kata pejabat LG Energy Solution.

Namun, LG memastikan tetap melanjutkan bisnisnya di Indonesia melalui pabrik baterai Hyundai LG Indonesia Green Power (HLI Green Power) bersama Hyundai Motor Group.