Kronikdaily.com (Jakarta) — Pemerintah kembali memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan insentif motor listrik senilai Rp7 juta per unit tetap berlanjut pada 2025.
Sri Mulyani Setujui Kelanjutan Program
Menurut Faisol, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui program subsidi motor listrik. “Iya, insentif motor listrik tetap lanjut. Bu Menkeu kasih lampu hijau,” kata Faisol.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyempurnakan proses administratif untuk pelaksanaan program itu. Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan secara resmi perubahan dalam mekanisme insentif tahun depan.
BACA JUGA: Danantara Diklaim Strategis untuk Investasi Kendaraan Listrik
Kuota Tidak Berubah
Faisol menyebut kuota insentif kemungkinan besar tetap sama seperti tahun lalu. Namun, pihak Kementerian Perindustrian masih berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai rinciannya. “Kuotanya bisa saja tetap, tapi nanti akan kami uumumkan setelah PMK keluar,” ujarnya.
Tunggu Aturan Resmi Kemenkeu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut membenarkan kelanjutan insentif tinggal menunggu regulasi. Ia menyebut aturan teknis masih dalam tahap penyusunan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Kuotanya tergantung waktu. Tahun ini tersisa enam bulan saja,” kata Airlangga kepada media.
Transisi Energi dan Industri Otomotif Nasional
Program insentif itu merupakan bagian dari strategi pemerintah mempercepat transisi kendaraan berbasis listrik. Insentif itu akan mendorong minat beli masyarakat dan mendukung industri motor listrik dalam negeri. Kebijakan itu juga selaras dengan target pengurangan emisi karbon dan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Produsen Percepat Produksi dan Distribusi
Pemerintah mengimbau produsen motor listrik lokal agar segera mempersiapkan stok kendaraan untuk 2025. Tujuannya agar realisasi insentif tidak terhambat dan masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya.











