Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Pemerintah Tetapkan Harga Pokok Ayam Hidup Rp18.000 per Kg, Peternak Diharap Tak Merugi

×

Pemerintah Tetapkan Harga Pokok Ayam Hidup Rp18.000 per Kg, Peternak Diharap Tak Merugi

Sebarkan artikel ini

Selama ini, mereka sering mengalami kerugian akibat harga ayam hidup jatuh di bawah biaya produksi.

Pekerja memberi makan ayam ras pedaging berusia 14 hari di salah satu peternakan di Desa Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Kronikdaily.com (Jakarta) — Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan harga pokok produksi (HPP) ayam hidup Rp18.000 per kilogram. Kebijakan itu bertujuan melindungi peternak dari kerugian akibat fluktuasi harga pangan di pasar. Sekaligus menjamin pasokan ayam tetap stabil di tengah dinamika industri unggas nasional.

Siapa Saja yang Terdampak dari Kebijakan Ini?

Peternak rakyat dan peternak mandiri menjadi pihak yang paling untung. Selama ini, mereka sering mengalami kerugian akibat harga ayam hidup jatuh di bawah biaya produksi.

Namun, penetapan HPP menjadi patokan dasar untuk negosiasi harga dengan integrator atau pedagang besar.

BACA JUGA: Stok Beras Nasional Hanya 4 Juta Ton, Ketahanan Pangan di Ambang Risiko

Bagaimana Pemerintah Mengawal Implementasinya?

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, menegaskan pemerintah akan memantau pelaksanaan kebijakan itu di lapangan. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan pelaku usaha dan asosiasi peternak untuk memastikan distribusi berjalan adil.

“Kami mendorong ekosistem unggas yang lebih berkeadilan bagi peternak kecil dengan HPP itu,” ujar Nasrullah dalam siaran pers.

Apakah Harga Konsumen Juga Terdampak HPP Ayam Hidup?

Meskipun HPP untuk tingkat peternak, efeknya bisa terasa di konsumen. Harga ayam di pasar modern dan tradisional akan menyesuaikan. Namun, tidak akan melonjak tajam karena pemerintah juga akan mengatur keseimbangan antara produksi dan permintaan.

Bagaimana Respons dari Peternak?

Sejumlah peternak menyambut baik kebijakan itu. Mereka menilai penetapan harga pokok ayam hidup dapat memberi kepastian usaha di tengah biaya pakan dan operasional yang terus meningkat.

“Kami harap pemerintah juga mengawasi tengkulak agar tidak beli di bawah harga pokok,” ujar seorang peternak asal Jawa Tengah.

Penetapan harga pokok itu juga menjadi angin segar bagi sektor peternakan yang belakangan dihantui ketidakpastian harga. Langkah itu menunjukkan upaya konkret pemerintah dalam melindungi pelaku usaha kecil dan memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.