Jakarta (Kronikdaily.com) — Rencana merger antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab kembali jadi sorotan. Isu itu menimbulkan kecemasan di kalangan pengemudi ojek online (ojol), terutama soal ancaman berkurangnya penghasilan harian.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menilai merger dua perusahaan besar itu berisiko mengurangi peluang pendapatan mitra pengemudi. Sebab, selama ini banyak driver ojol menggantungkan hidup pada dua aplikasi, yakni Gojek dan Grab. Jika merger terjadi, pengemudi hanya bisa mengakses satu platform saja.
“Kalau cuma bisa pakai satu aplikasi, peluang dapat order jelas berkurang. Otomatis, pendapatan juga turun,” ujar Lily dalam keterangannya pada Sabtu, 10 Mei 2025.
BACA JUGA: Stok Beras Nasional Hanya 4 Juta Ton, Ketahanan Pangan di Ambang Risiko
Saat ini, penghasilan driver ojol per hari berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Jumlah tersebut belum potongan biaya operasional, seperti bensin, pulsa, servis motor, dan potongan platform. Potongan dari perusahaan platform bisa mencapai 30–70 persen dari setiap order.
Lily mencontohkan dampak merger sebelumnya antara Gojek dan Tokopedia yang menghasilkan GoTo. Penggabungan itu membuat pengemudi kehilangan sebagian besar insentif, khususnya untuk layanan GoSend Sameday.
Sebelum merger, pengemudi mendapat Rp10 ribu untuk lima pengantaran. Namun, setelah merger hanya menerima Rp5 ribu. Jumlah itu terus menyusut seiring bertambahnya jumlah pengiriman. Misalnya, untuk 10 pengiriman, insentif hanya Rp20 ribu dari sebelumnya Rp45 ribu.
“Semakin banyak order, semakin kecil bonusnya. Itu sangat tidak adil bagi pengemudi,” kata dia.
Ia juga menyoroti saat ini tidak ada perlindungan hukum jelas bagi para pengemudi ojol. Penghasilan mereka hanya mengikuti aturan platform, bukan berdasarkan standar ketenagakerjaan nasional.
Desak Jadi Pekerja Tetap
SPAI mendorong pemerintah segera bertindak dan mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI mengakui driver transportasi online dan kurir sebagai pekerja tetap. “RUU Ketenagakerjaan harus mengakomodasi kebutuhan dan perlindungan hukum untuk driver ojol, taksi online, dan kurir,” ujarnya.
Sementara itu, pihak GoTo belum mengonfirmasi ataupun membantah kabar merger. Sekretaris Perusahaan GoTo, R.A. Koesoemohadiani, menyatakan perusahaan memang rutin mengevaluasi berbagai peluang bisnis.
“Kami mempertimbangkan semua tawaran dengan hati-hati demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.
Koesoemohadiani menegaskan belum ada kesepakatan resmi terkait merger atau bentuk kerja sama lainnya dengan pihak mana pun. Perusahaan juga tetap memprioritaskan kepentingan mitra driver, UMKM, pelanggan, hingga investor dalam setiap keputusan bisnis yang diambil.
Sejauh ini, merger GoTo dan Grab masih dalam tahap rumor. Namun, para pengemudi ojol berharap suara mereka menjadi perhatian sebelum keputusan besar terbit.







