Scroll untuk baca artikel
Ekonomi

Warga Keluhkan Sistem Online Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran  

×

Warga Keluhkan Sistem Online Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran  

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, masyarakat bisa menukarkan uang baru di berbagai bank, baik milik negara maupun swasta.

Penukaran uang baru. Dok Antara
Penukaran uang baru. Dok Antara

Bandar Lampung – Masyarakat kesulitan mengakses website Pintar.bi.go.id, yang menjadi platform resmi online penukaran uang baru menjelang lebaran Idulfitri 2025. Tradisi memberikan uang baru untuk THR menjadi bagian penting dari perayaan Lebaran, tetapi kini prosesnya semakin terbatas.

Sebelumnya, masyarakat bisa menukarkan uang baru di berbagai bank, baik milik negara maupun swasta. Namun, tahun ini aksesnya hanya tersedia melalui Bank Indonesia (BI), yang membatasi jumlah penukar.

Agusto (35), warga Bandar Lampung, mengaku kesulitan mendapatkan uang baru. “Tahun lalu masih bisa tukar di banyak tempat, sekarang hanya di BI dan sangat terbatas,” katanya.

Sementara itu, Maria (30) melihat banyak pedagang menawarkan uang baru di jalanan dengan harga lebih mahal.

Bahkan, akses terbatas itu membuat banyak oknum menjual uang baru dengan harga tinggi. “Untuk pecahan Rp100 ribu, biaya tambahannya Rp10 ribu. Ini memberatkan masyarakat,” ujarnya.

BI Wajibkan dari Website

Kepala Kantor Perwakilan BI Lampung, Junanto Herdiawan, mengatakan penukaran uang baru wajib online melalui website. “Masyarakat harus mendaftar dulu di pintar.bi.go.id untuk menghindari antrean panjang,” ujar dia.

Ada tiga layanan penukaran uang dari BI

1. Layanan keliling ke tempat ibadah.

2. Penukaran uang bersama perbankan.

3. Layanan tematik melalui program Serambi.

Di Lampung, program itu berjalan dalam tiga periode dan tahap terakhir berlangsung pada 24 Maret 2025. BI menyediakan 55 titik penukaran dengan kuota 5.500 orang serta membatasi penukaran maksimal Rp4,3 juta per orang.

Junanto mengimbau masyarakat menukar uang baru di tempat resmi demi memastikan keaslian dan keamanan. “Menukar di luar BI berisiko mendapatkan uang palsu atau jumlah yang tidak sesuai,” katanya.