Kronikdaily.com (Jakarta) — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog serap satu juta ton jagung dari petani lokal. Pemerintah menetapkan harga beli jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram sesuai hasil rapat koordinasi.
Zulkifli atau Zulhas menyatakan pembelian jagung itu berlaku untuk hasil panen dengan kualitas dan syarat tertentu. Dia meminta anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Anggaran.
Dana Rp6 triliun diajukan agar Bulog bisa segera menyerap jagung sesuai target nasional. Namun, hingga kini dana tersebut belum tersedia. Bulog belum bisa bergerak tanpa dana resmi dari Kemenkeu. Zulhas berharap Kemenkeu segera menyetujui dan mencairkan anggaran agar program itu tidak tertunda terlalu lama. “Kami usulkan dana Rp6 triliun untuk penyerapan satu juta ton jagung seharga Rp5.500 per kilogram,” ujar Zulhas.
BACA JUGA: Stok Beras Nasional Hanya 4 Juta Ton, Ketahanan Pangan di Ambang Risiko
Syarat Penyerapan Jagung
Meski begitu, Pemerintah tetap memberikan syarat dalam penyerapan sehingga tidak semua jagung petani bisa Bulog beli. Ada ketentuan teknis terkait kadar air yang harus dipenuhi petani. Syaratnya, hanya jagung dengan kadar air antara 18–20 persen yang bisa Bulog serap dengan harga Rp5.500. Jagung yang tidak memenuhi standar tersebut, maka harga atau kelayakan pembelian akan pemerintah tinjau ulang.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan penugasan itu berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara menyetujui usulan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang meminta penyerapan jagung pada Bulog. “Pak Presiden sudah setujui usulan Mentan. Targetnya satu juta ton jagung lokal,” ujar Arief usai menghadiri rapat terbatas.
Skema Penyerapan Jagung
Arief menjelaskan skema itu mirip dengan operasi bantuan pangan sebelumnya yang juga melibatkan Bulog. Sebelumnya, pemerintah memberikan dana Rp16,6 triliun kepada Bulog untuk menyerap gabah kering panen dari petani.
Skema serupa kini diterapkan untuk jagung agar harga di tingkat petani tidak anjlok saat masa panen raya. “Konsepnya seperti OIP kemarin. Dana dialihkan ke Bulog untuk membeli hasil panen petani secara langsung,” ujarnya.
Bulog menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas menyerap jagung petani. Namun, mereka butuh kepastian anggaran. Sebab, Bulog tidak bisa membeli jagung dari petani sesuai arahan pemerintah tanpa pencairan dana dari Kemenkeu.











