Jakarta (Kronikdaily.com) — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebagai faktor utama pelemahan nilai tukar rupiah yang nyaris Rp 17 ribu. Ia menyebut tekanan global meningkat tajam sejak Trump kembali menjabat pada Januari 2025.
Sri Mulyani mengatakan gejolak ekonomi global makin tidak stabil. Harapan pasar atas penurunan suku bunga The Fed tak terpenuhi karena inflasi tinggi. Ketidakpastian makin parah setelah Trump meluncurkan kebijakan proteksionis.
“Presiden Trump memulai kebijakan dagang yang sangat drastis dengan memberlakukan tarif resiprokal pada sekitar 70 negara mitra,” kata Sri Mulyani, saat konferensi pers APBN KiTa, Rabu (30/4/2025).
BACA JUGA: Stabilitas Jasa Keuangan Diklaim Terjaga di Tengah Tantangan Global
Ia menilai langkah tersebut memicu ketegangan perdagangan global dan menekan pasar keuangan internasional, termasuk Indonesia.
Meski tarif resiprokal itu sempat tertunda, perang dagang Amerika dengan China tetap memanas. Sentimen pasar memburuk dan menyebabkan tekanan besar pada mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Data Kementerian Keuangan mencatat, nilai tukar rupiah sempat nyaris menyentuh Rp 17 ribu atau tepatnya Rp16.829 per dolar AS pada akhir Maret 2025. Sementara rata-rata nilai tukar sepanjang tahun berjalan berada di kisaran Rp16.443 per dolar AS.
Sri Mulyani menegaskan pelemahan mata uang bukan hanya terjadi di Indonesia. Banyak negara lain juga mengalami tekanan serupa akibat ketidakpastian global. Ia menambahkan gejolak itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi dalam negeri.
“Pergerakan nilai tukar saat ini lebih banyak terpengaruh dari faktor global daripada fundamental ekonomi Indonesia sendiri,” ujarnya.
Sri Mulyani menyatakan pemerintah terus memantau perkembangan dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ia memastikan APBN tetap responsif dan fleksibel dalam menghadapi tekanan global yang terus berubah.
Efek Domino Kebijakan Trump
Sejumlah analis juga menyebut kebijakan Trump memberi efek domino terhadap volatilitas mata uang negara berkembang. Langkah proteksionis yang agresif bisa memicu capital outflow, meningkatkan permintaan dolar, dan menekan mata uang lokal.
Bank Indonesia sendiri melakukan sejumlah intervensi di pasar valas dan obligasi untuk menstabilkan rupiah. Selain itu, penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan demi menjaga kepercayaan pasar.











